Tiga Raperda Disiapkan Bapemperda DPRD Kota untuk Tahun 2022

Tiga Raperda Disiapkan Bapemperda DPRD Kota untuk Tahun 2022

PALANGKA RAYA, MK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Palangka Raya kembali membahas sedikitnya ada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan disiapkan pada tahun 2022 mendatang.

"Kita baru-baru ini telah mengusulkan tiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, yang nantinya akan menjadi pembahasan di tahun 2022," ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Selasa (9/11/2021).

Diuraikannya, ketiga usulan raperda itupun telah disepakati. Ketiga raperda tersebut, diantaranya raperda tentang perubahan atas perda nomor 14 tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Kemudian, raperda tentang pondok pesantren dan raperda tentang pemanfaatan lahan terlantar, dan ketiga raperda ini direncanakan masuk pada rencana kerja. Rencana kerja tersebut harus selesai sebelum APBD murni tahun 2022 yang rencananya tanggal 30 November disepakati.

Ditambahkannya, selain membahas ketiga raperda itu, pihaknya juga tengah membahas dua buah raperda dari hasil evaluasi gubernur. 

"Dua raperda yang tengah kita bahas, yakni raperda jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan raperda penerapan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama