Sebelum Pilkades, Anggota DPRD Kapuas Ini Minta Dilakukan Audit

Sebelum Pilkades, Anggota DPRD Kapuas Ini Minta Dilakukan Audit

KUALA KAPUAS, MK - Pemkab Kapuas rencananya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak disejumlah desa  Maret 2022 mendatang. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMPD) telah mempersiapkan sejumlah langkah terkait Pilkades yang akan dihelat tahun depan.

Diketahui sebelumnya pelaksanaan Pilkades serentak ini mengalami pemundaan karna terbentur anggaran adanya kebijakan refocusing, dampak dari penundaan tersebut sejumlah desa yang habis masa jabatan kepala desanya harus diisi dengan Pjs atau pejabat Kades sementara.

Memasuki masa akhir periode Kades di Kabupaten Kapuas sedikitnya 155 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, hal itu mendapat perhatian dari kalangan wakil rakyat di DPRD Kapuas.

Salah satunya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Free Buben, yang mewanti-wanti agar sebelum melepas masa jabatan Kades semua harus bersih dan sudah dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan aturan hukum berlaku.

"Semua aset, hasil kegiatan pembangunan, harus terlebih dahulu dipertanggung jawabkan sesuai aturan berlaku," kata Free Buben, Selasa (9/11/2021).

Politisi Partai Golkar ini mempersilahkan, pihak berwenang melakukan audit keuangan desa, bukti fisik, adminstrasi desa dan lainya sesuai dengan apa yang diatur dalam pemerintahan desa.

"Agar menghindarkan permasalahan kedepannya, kendati silakan oknum kades kembali mencalon kembali akan tetapi semua sudah beres dan baik," tandasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Heribowo menegaskan pihaknya sudah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap desa yang bakal melaksanakan Pilkades.

"Jujur, kami terkendala dengan masalah anggaran untuk mendukung kegiatan pemeriksaan setiap desa yang bakal melakukan Pilkades," kata Heribowo.

"Untuk, bulan Nopember dan Desember 2021 kantor kami tidak memiliki anggaran, bagaimana bisa melaksanakan tugas tersebut," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama