Babak Baru Dugaan Korupsi di KPU Kapuas, Jaksa Sebut Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Babak Baru Dugaan Korupsi di KPU Kapuas, Jaksa Sebut Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUALA KAPUAS, MK - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memasuki babak baru, dalam perkara tersebut diduga kuat ada perbuatan melawan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Arif Raharjo melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kiki Indrawan didampingi Kasi Intelejen (Kasi Intel) Harisha C Wibowo, Selasa (9/11/2021) menyampaikan, mendalami perkara tersebut pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi.

"Kami masih akan menggali lagi lebih jauh terkait dengan perbuatan melawan hukum terhadap oknum di KPU tersebut. Dan kami pada saat ini sedang mempersiapkan melakukan pemeriksaan kembali beberapa saksi," beber Kiki Indrawan.

Mantan Kasi Datun Kejari Pulpis ini menyebut keterangan dari saksi-saksi yang akan diperiksa memperjelas perkara itu.

"Mudah-mudahan dari beberapa saksi yang kami periksa ke depan semakin membuat terang perkara ini dan menentukan langkah selanjutnya," imbuh dia.

Dilanjutkannya, saksi-saksi yang akan diperiksa mulai dari internal KPU Kapuas maupun pihak ketiga.

"Saksi dari pihak ke tiga juga akan kami panggil, dari internal juga ada khususnya dari Pokja akan kami periksa. Karena kami melihat dari awal sudah ada perbuatan dari oknum dari KPU tersebut yang kami anggap itu perbuatan melawan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasanya," pungkasnya.

Sebelumnya, telah diberitakan Tim Jaksa Penyidik Kejari Kapuas, telah melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Rabu 6 Oktober 2021 siang lalu.

Diketahui, pihak kejaksaan melanjutkan usut dugaan tindak pidana korupsi di KPU Kapuas terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN dan dana hibah Provinsi Kalteng senilai Rp40 Miliar.

Dimana dana itu diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 lalu.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama