Raperda 2022 Barsel segera Dituntaskan Bersama

Raperda 2022 Barsel segera Dituntaskan Bersama

BUNTOK, MK - DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan pemerintah daerah setempat telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2022 mendatang.

Raperda yang dibahas tersebut ada yang Raperda rutin, seperti terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), juga Raperda yang baru.

Informasi ini di sampaikan Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran usai memimpin Rapat Paripurna DPRD terkait APBD dan propemperda, kepada awak media, Senin (29/11/2021).

Menurut Farid, bersama dengan eksekutif berencana akan menyelesaikan 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2022 mendatang

"Kita berharap pembahasan sebanyak 21 Raperda tersebut bisa diselesaikan pada 2022 mendatang, dan yang terpenting rancangannya jangan yang tidak sesuai dengan kewenangan," jelasnya.

Orang nomor satu di legislatif Barsel ini mengatakan, terpenting Raperda yang diajukan itu nantinya sesuai dengan atribut dan delegasinya.

Artinya, lanjut Farid, kabupaten memang mendapat kewenangan untuk menanganinya dan jangan membuat Raperda yang bukan kewenangan kita, dan itu tentunya salah.

Karena, sambungnya, eperti beberapa tahun sebelumnya pernah diajukan Raperda yang bukan menjadi kewenangan kabupaten. Dan hal tersebut, hanya membuang-buang anggaran saja.

"Dalam Rapat Paripurna ini, kami juga menandatangani persetujuan bersama tentang raperda APBD 2022 mendatang yang sudah dilakukan pembahasan sebelumnya," jelasnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini menuturkan, untuk APBD Barsel pada 2022 mendatang ditetapkan pada angka Rp1,019 triliun.

"Dan salah satu fokus kegiatannya itu yakni tetap pada penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat," pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama