Pasca Penggeledahan, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kapuas

Pasca Penggeledahan, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah, terus mendalami kasus dugaan korupsi
pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo didampingi Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, dan Kasi Pidum Tigor Sirait d ihadapan awak media Rabu (3/11/2021) memastikan penyidikan perkara pada KPU Kapuas itu masih terus  berjalan dan dalam proses.

"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat-alat bukti yang lain," kata Kajari.

Lanjutnya, terkait perkara tersebut Kejari Kapuas berkomitmen untuk segera menuntaskannya.

"Saya berkomitmen, saya akan berusaha optimal menuntaskan perkara itu," tandas Kajari.

Sebelummya pada Rabu, 6 Oktober 2021 lalu, Tim penyidik Kejari  Kapuas, telah mekukan penggeledahan dan mengamankan berbagai dokumen pada Kantor KPU Kapuas.

Kala itu, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Stirman Eka Putra menyampaikan, penggeledaan tim penyidik Kejari Kapuas  terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan dan APBN dana hibah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Pilgub Kalteng 2020 lalu.

Dari penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, sampai saat ini pihak Kejari Kapuas belum mengumumkan nama tersangka dalam perkara tersebut.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama