Paripurna DPRD Pulang Pisau terkait Raperda Nota Keuangan APBD TA 2022

Paripurna DPRD Pulang Pisau terkait Raperda Nota Keuangan APBD TA 2022

PULANG PISAU, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah menggelar rapat paripurna ke 13 masa persidangan III tahun sidang 2021.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, selama 2 hari sejak 22 - 23 Nopember 2021.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i didampingi Wakil Ketua I, H Ahmad Fadli Rahman beserta anggota dewan setempat. 

Selain itu, dari pihak eksekutif sendiri dihadiri Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, unsur forkopimda serta sejumlah kepala OPD kabupaten setempat. 

Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i mengatakan, rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021 kemarin dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda nota keuangan APBD tahun anggaran 2022.

"Iya, rapat paripurna kemarin dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap nota keuangan rancangan APBD tahun 2022. Nanti, akan dilanjutkan paripurna persetujuan APBD TA 2022 yang diagendakan pada 30 november 2021 akhir bulan ini," ucap H Rifa'i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau kepada awak media ini, Rabu (23/11/2021).

Sementara, secara umum pada poin pidato Bupati Pulang Pisau yang dibacakan Sekda mengatakan, atas pemandangan umum atas pidato pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2022.

"Saya berharap kiranya Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022," ucap Sekda Pulang Pisau membacakan poin pidato Bupati. 

Selanjutnya, hal tersebut dapat dikaji dan dikembangkan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan  selanjutnya. 

Sehingga, nanti pada waktunya atas dasar kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulang Pisau. 

"Sementara pula mari kita sama-sama berdoa agar banjir yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten ini segera berakhir," tutupnya pada kesempatan tersebut.[manan]


Lebih baru Lebih lama