Laporan Hasil Reses Tim Anggota DPRD Dapil I Pulang Pisau Sudah Disampaikan

Laporan Hasil Reses Tim Anggota DPRD Dapil I Pulang Pisau Sudah Disampaikan

PULANG PISAU, MK - Laporan hasil reses tiga daerah pemilihan (dapil) oleh anggota DPRD Kabupaten Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah disampaikan masing-masing juru bicara pada masa persidangan III tahun sidang 2021 beberapa waktu lalu di kantor DPRD kabupaten setempat. 

Terkhusus untuk dapil I yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang tahun 2021 ini juga telah dilaksanakan dan disampaikan pada persidangan tersebut. 

Beberapa pokok kegiatan reses yang disampaikan secara umum, antara lain bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, peternakan, pertanian dan perkebunan, keamanan dan ketertiban lain-lain. 

Dalam rangka menampung usulan dan sasaran dari masyarakat untuk ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas itu, untuk Kecamatan Kahayan Hilir sendiri masih didominasi bidang infrastruktur, peternakan dan kesehatan. 

Selanjutnya Kecamatan Jabiren Raya didominasi bidang infrastruktur, peternakan dan pemerintahan. 

Kecamatan Kahayan Tengah masih didominasi usulan bidang infrastruktur, peternakan, pendidikan, dan lain-lain. 

Kemudian, untuk Kecamatan Banama Tingang juga masih didominasi bidang infrastruktur. 

Demikian disampaikan Tandean Indra Bella, anggota DPRD Pulang Pisau Dapil I kepada awak media ini, Jumat (5/11/2021). 

Diterangkan legislator senior itu, kegiatan reses merupakan salah satu tugas dan fungsi dari anggota DPRD, untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam pembangunan guna mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera. 

"Jadi, tujuan utama dari reses ini adalah untuk menyerap atau menampung aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berkala pada masing-masing daerah pemilihan atau dapil tadi," kata Tandean. 

Sehingga, lanjutnya, program-progran pembangunan dapat dilaksanakan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi dari masing-masing daerah. 

"Hal ini juga merupakan salah satu perwujudan peran DPRD dalam pemerintahan, agar sinergitas antara fungsi dewan terkait penganggaran dan pengawasan dengan pemerintah daerah sebagai Mitra sejajar," imbuhnya. 

Tambah Tandean, adapun maksud dan tujuan reses pada masa persidangan III tahun sidang 2021, khusus aggota DPRD Pulang Pisau Dapil I ini tidak lain untuk menghimpun data dari masyarakat terkait program kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat itu sendiri. 

"Baik yang didanai oleh APBN maupun APBD, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara merata berdasarkan kebutuhan masing-masinh daerah tadi. Semoga ini semua nantinya dapat terwujud," pungkasnya.

Perlu diketahui, adapun nama-nama anggota tim reses DPRD Pulang Pisau, yakni Nova Selvia, Spd, Tandean Indra, Bella, ST, Drs Edvin Mandala, MAP, Yoppy Satriadi, Arianson, Wahyu Puji Astutik, Dwi Erlina, SE, Emilson, Dugan, Damek, SP, dan Rinaldy Castilla E Nanyan, SE.[manan]


Lebih baru Lebih lama