Komisi IV DPRD Kapuas Fasilitasi Aspirasi Guru Honorer K2 Terkait PPPK

Komisi IV DPRD Kapuas Fasilitasi Aspirasi Guru Honorer K2 Terkait PPPK

KUALA KAPUAS, MK - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima aspirasi sejumlah guru berstatus honorer kategori 2 (K2) yang menginginkan agar mereka dapat diakomodir masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK non PNS, pada tahun 2022 mendatang.

Terkait aspirasi dari honorer guru itu Komisi IV menghadirkan Kepala Disdik Kapuas H Suwarno Muriyat dan Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan.

"Adanya aspirasi dari sejumlah guru K2 tersebut, komisi IV memfasilitasi mereka dan juga mengundang kepala OPD terkait," kata H Baihaqi, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Selasa (23/11/2021).

Terhadap nasib 150 an lebih honorer K2 di Kapuas tersebut, Politisi PKB ini menginginkan agar segera difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BKPSDM untuk diusulkan agar mereka terakomodir sebagaimana mereka harapkan.

"Mereka minta diprioritaskan agar seluruhnya bisa diangkat dalam rekrutmen PPPK mendatang," ujarnya.

Pihaknya berharap, apa yang menjadi keinginan para honorer K2 ini dapat diakomodir dan diperjuangkan mengingat masa pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan mengatakan, pada 2022 mendatang Pemkab Kapuas akan membuka penerimaan formasi PPPK.

“Rencananya 200 orang untuk penerimaan PPPK,” kata Aswan.

Pihaknya tengah menyiapkan formasi PPPK baik tenaga kesehatan, guru, penyuluh dan sebagian tenaga teknis.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama