Disnakertrans Kalteng dan Kementan Wujudkan Kemandirian Pestisida di Kawasan Food Estate Lamunti - Dadahup

Disnakertrans Kalteng dan Kementan Wujudkan Kemandirian Pestisida di Kawasan Food Estate Lamunti - Dadahup

SEJAK tanggal 18 hingga 19 November 2021, petani di kawasan Food Estate Lamunti - Dadahup mengikuti Pelatihan Pembuatan Pestisida. 

Sebanyak 150 peserta mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan motivasi usaha pembuatan pestisida, baik teknis pengendalian hama penyakit terpadu, pembuatan pestisida hayati, pestisida nabati, pembiakan agency hayati lokal. 

Juga pengenalan tanaman refugia lokal sebagai penangkal serangan hama penyakit tanaman. 

Kegiatan ini berlangsung berkat Disnakertrans Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Pelatihan peningkatan kapasitas SDM dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional pada kawasan Food Estate ini. 

Menurut Hari Koesbianto ST MS, Penanggung Jawab Pelatihan Disnakertrans Kalteng, pelatihan yang diikuti 150 peserta dan terbagi dalam 5 kelas ini, salah satunya diselenggarakan di Desa Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung yang merupakan daerah eks-transmigrasi tahun 1986-2013.

"Antusias peserta luar biasa dengan motivasi instruktur dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, Universitas Palangkaraya, Dinas TPH, BPTP dan Dinas Perikanan Propinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.

Budiono, salah satu Instruktur dan Widyaiswara BBPP Binuang yang diendos Disnakertrans Kalteng menambahkan, peserta dibekali materi pertanian berkelanjutan, pupuk organik, pupuk hayati, pestisida hayati-pestisida nabati dengan penerapan identifikasi OPT berbasis IT/satelit, pakan ternak dan pakan ikan selama 7 hari (49 jam pembelajaran).

"Ini dilakukan dengan pendekatan cara belajar/pendidikan orang dewasa (Andragogi). Metode pembelajaran ceramah ,tanya jawab, FGD, simulasi/praktik," terangnya. 

Pada kesempatan lain, Kementan di bawah komando Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern yang menyejahterakan petani. 

Menurutnya, ini sebagai bentuk upaya mewujudkan arahannya untuk melakukan edukasi pada masyarakat dan petani terkait tata kelola budidaya yang baik, salah satunya adalah bagaimana cara pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang ramah lingkungan. 

"Ramah lingkungan yang dimaksud adalah meminimalisir penggunaan pestisida kimia dan memilih cara-cara yang disediakan alam. Dewasa ini masyarakat kian sadar untuk mengonsumsi pangan yang aman dan sehat," paparnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Prof Dedi Nursyamsi menyampaikan, petani harus jeli mengembangkan sektor usahanya agar mendapatkan hasil optimal.

Selanjutnya, Kepala BBPP Binuang, Dr Ir Yulia Asni Kurniawati M.Si menyampaikan, petani milenial di kawasan Food Estate dapat menjadi kemandirian pestisida yang ramah lingkungan sebagai syarat mutlak keberhasilan pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang berkelanjutan dan menghasilkan produk yang sehat di wilayah food estate dan eks transmigrasi di Lamunti-Dadahup, Kapuas, Kalimantan Tengah.[advertorial]


Lebih baru Lebih lama