Diduga Edarkan Sabu di Bangkuang, Pria Ini Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Sabu di Bangkuang, Pria Ini Dibekuk Polisi

BUNTOK, MK - Polsek Karau Kuala dan Satresnarkoba Polres  Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pengedar sabu di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kamis 25 November 2021 lalu, sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam penangkapan terduga pelaku  AS (43) dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua paket kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat  2,78 gram.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah tas warna hitam merk juicematic tempat menyimpan sabu tersebut.

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro SIK MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Bagud Winarmoko SH membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar mas, terduga pelaku AS ini dibekuk di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala," ungkapnya melalui rilis singkatnya, Minggu (28/11/2021).

Diuraikannya, sebelum penangkapan tersebut, aparat dari Polsek Karau Kuala mendapat informasi bahwa di wilayah Bangkuang adanya peredaran narkoba, setelah itu pihak Polsek berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk tindak lanjutnya.

Kemudian, lanjutnya, anggota Polsek Karau Kuala yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Dadang SN yang juga pemimpin Macan Bangkuang tersebut mendatangi sebuah rumah yang dicurigai.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan rumah  dan tempat tertutup lainnya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan itu ditemukan satu bungkusan kecil diduga kuat sabu-sabu yang disimpan didalam perumahan lampu WC. Selanjutnya ditemukan juga satu bungkusan kecil diduga sabu didalam tas selempang milik diduga pelaku, dan barang yang diduga sabu tersebut diakui bahwa miliknya dengan disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat di sekitar TKP," bebernya.

Ditambahkannya, AS berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Barsel guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama