Warga Binaan Rutan Buntok Dibekali Ilmu Hukum

Warga Binaan Rutan Buntok Dibekali Ilmu Hukum

BUNTOK, MK - Peradi Kota Palangka Raya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Raya Mandiri (BRM) dan Rumah Tahanan (Rutan) Buntok Kabupaten Barito (Barsel) menyelenggarakan penyuluhan hukum terhadap tahanan, Sabtu (23/10/2021).

Acara dibuka secara virtual oleh Kepala Rutan Buntok, Mastur AMd IP SH MM dengan narasumber penyuluhan hukum pengurus DPC Peradi Kota Palangka Raya, Kartika Candrasari SH MH dan Jeplin Martahan Sianturi SH.

Acara tersebut merupakan agenda dari Rutan Buntok untuk melakukan penyuluhan hukum. Ini agar peserta  menambah pengetahuan dan proses hukum yang dijalani, sehingga akses keadilan dirasa langsung oleh tahanan.

Sebut saja seperti tersangka, terdakwa dan terpidana dalam proses perkara Pidana Umum (Pidum) dan Tidak Pidana Khusus (Pidsus). 

Ketua LBH BRM, Tomi Apandi Putra sekaligus moderator pada acara tersebut mengatakan, para peserta sangat antusias mengikuti jalannya penyuluhan hukum. 

"Mereka berharap di kemudian hari terselenggara lagi penyuluhan hukum dan pembinaan hukum di Rutan Buntok," ucap Tomi kepada metrokalimantan.com, Minggu (24/10/2021).

Menurut pria kelahiran Barsel ini, para peserta meminta agar akses lebih mudah untuk mendapat bantuan hukum. Karenanya DPC Peradi Palangka Raya dan LBH BRM diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak Rutan Buntok.

"Ini juga untuk mengadakan tempat konsultasi hukum bagi para tersangka, terdakwa dan terpidana  di Rutan Buntok," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama