Satlantas Polres Pulang Pisau Berhasil Ungkap Kasus Insiden Dugaan Tabrak Lari

Satlantas Polres Pulang Pisau Berhasil Ungkap Kasus Insiden Dugaan Tabrak Lari

PULANG PISAU, MK - Berbekal barang bukti (BB) berupa plat nomor kendaraan KH 1358 JC yang tertinggal di lokasi kejadian insiden dugaan tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha MX Warna Hijau DA 3981 IH bernama M Hasbi (18) warga Desa Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau pada Sabtu 16 Oktober 2021 pekan kemarin, akhirnya terkuak. 

Berdasarkan barang bukti tersebut, anggota Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau, melakukan identifikasi pelaku hingga dapat mengungkap pelaku yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia. 

Kapolres Pulang Pisau, AKP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan jika tim Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap indentitas pemilik mobil berinisial H A. 

Terkuaknya pelaku dugaan tabrak lari itu, katanya, setelah dilakukan identifikasi barang bukti yang didapati tertinggal di lokasi kejadian, yakni berupa plat mobil KH 1358 JC.

"Dari BB itu Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap indentitas pemilik mobil. Kita menemukan mobil yang tidak diketahui identitasnya terparkir di depan halaman rumah warga di Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, " ucap Kasatlantas Polres Pulpis AKP Waryono, Senin (18/10/2021).

Dari hasil interogasi, lanjut Waryono, bahwa benar terduga H A merupakan pengemudi mobil Daihatsu Terios warna merah metalik KH 1358 JC. Terduga menyewa mobil dari salah seorang warga Anjir Pulang Pisau berinisial D, dan dirinya pun mengakui terlibat pada saat terjadi kecelakaan tersebut. 

"Selanjutnya H A bersama 1 unit mobil Daihatsu Terios warna merah metalik, KH 1358 JC diamankan dan dibawa ke kantor Polres Pulang Pisau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.[manan]



Lebih baru Lebih lama