PPPA-Dalduk dan KB Kotabaru Adakan Sosialisasi Angka Kekerasan terhadap Anak

PPPA-Dalduk dan KB Kotabaru Adakan Sosialisasi Angka Kekerasan terhadap Anak

KOTABARU, MK - Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kotabaru, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-Dalduk dan KB) Kotabaru mengambil langkah.

Ini diaplikasikan dengan mengadakan sosialisasi bersama Dinas terkait, seperti Camat, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Sosialisasi ini dilakukan dengan meningkatnya angka kekerasan dan ini sangat penting. Angka kekerasan saat ini di Kotabaru merupakan penyumbang terbanyak ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan, dengan 33 kasus per 18 Oktober 2021.

"Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 28 kasus," ungkap Kepala Dinas PPPA-Dalduk dan KB Kotabaru Dr Cipta Waspada, usai membuka acara Sosialisasi di Operation Room Setda, Selasa (19/10/2021).

Dia mejelaskan, melalui sosialisasi ini pihaknya akan membentuk tim terpadu  tingkat desa terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak berbasis masyarakat, sehingga seluruh kasus ditingkat desa dapat terjangkau dan tertangani.

Menurutnya, kekerasan perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses pertumbuhan terhadap anak dalam kehidupan.

Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak pun bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.

Memang selama ini, jelasnya, untuk penanganan kasus kekerasan Dinas PPPA-Dalduk dan KB bekerjasama dengan Crisis Center, dan Puspaga untuk menjangkau dan mendampingi bisa melakukan mediasi kepada keluarga korban, apabila ke ranah hukum dalam hal ini PPA Polisi.

Dijelaskannya lebih jauh, atas hal ini Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.

Dalam hal ini, wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan pendampingan dan bantuan hukum pada permasalahan perempuan yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan segala keterbatasannya.

“Semoga saja dengan langkah yang kita ambil ini tidak ada lagi penambahan kasus kekerasan, walaupun terjadi minimal semua kasus dapat kita tangani," harap Cipta mengakhiri.

Selain kekerasan perempuan dan anak, sosialisasi ini juga terkait tindak pidana perdagangan orang, dengan narasumber Asikin Ngile, H Sulaiman dan Yansyah Fauji.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama