Pasca Penggeledahan Tim Penyidik, Ini Respon Ketua KPU Kapuas

Pasca Penggeledahan Tim Penyidik, Ini Respon Ketua KPU Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penggeledahan dan mengamankan  berbagai dokumen terkait perkara 
dugaan tindak pidana korupsi pada KPU Kapuas, Rabu (6/10/2021).

Saat penggeledahan, turut disaksikan langsung Sekretaris KPU Kapuas Otovianus dan diketahui Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura dan komisioner KPU Kapuas lainnya.

Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura, dimintai tanggapannya terkait penggeledahan oleh tim penyidik, mengaku  tetap menghormati proses hukum.

"Tanggapan kita yang namanya mereka (tim penyidik) punya surat tugas dan kami menerima. Seusai tupoksi mereka Kejaksaan kita welcome dan hormati karena itu merupakan bagian proses hukum," ungkapnya.

Saat ditanyakan terkait perkara apa penggeledahan yang dilakukan tim pinyidik, Jamilah meminta untuk menanyakan langsung ke penyidik.

"Kita belum tau konteks penggeledahan hari ini dan berkas yang diminta. Dan untuk lebih jelasnya dokumen hari ini yang digeledah pihak kejaksaan yang bisa menerangkan hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kajari Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Stirman Eka Putra, kepada sejumlah awak media menyampaikan penggeledahan terkait perkara penyalahgunaan penggunaan dana APBN, dana hibah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Pilgub Kalteng 2020.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama