Kecelakaan di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Tewaskan Pengendara Motor

Kecelakaan di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Tewaskan Pengendara Motor

PULANG PISAU, MK - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur, tepatnya di Pangkoh 3 Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Kecelakaan maut itu menewaskan pengendara motor Honda Supra X Warna Hitam dengan Nopol KH 2396 CV yang diketahui bernama Parsian (33), warga asal Desa Anjir Pasar Kota II RT/RW 013/000 Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Korban meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan dengan Mobil Daihatsu Feroza 2 WD Biru Metalik dengan Nopol DA 1545 VS yang dikemudikan Rubai (36), warga Sei Barunai RT/RW 003/002, Desa Barunai/Papuyu II, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas, AKP Waryono membenarkan kecelakaan yang menewaskan 1 orang pengendara sepeda motor. 

"Iya benar ada kecelakan di Jalan Lintas Palangka Raya - Bahaur. Saat itu mobil Feroza melaju dari arah Pulang Pisau menuju Bahaur, sewaktu di TKP tiba-tiba sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh korban keluar dari Gang Perkebunan Sawit hingga membuat pengemudi mobil terkejut dan terjadi benturan. Akibat dari kejadiaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Pulpis kepada awak media. 

Dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut, lanjutnya, akibat kecepatan tinggi, kurang konsentrasi dan tertutupnya jarak pandang saat keluar masuk gang di kawasan perkebunan sawit dimaksud. 

"Untuk kondisi jalan lurus, ada marka nya dan arus lalu lintas sepi. Saat ini tindakan yang sudah kita ambil mendatangi TKP, Evaluasi korban dan barang bukti (BB), pengumpulan baket dari para saksi dan lidik lebih lanjut," terang Kasatlantas dalam kronologis kecelakaan tersebut.[manan]


Lebih baru Lebih lama