Jaga Ekosistem dengan Cara Menangkap Ikan Secara Legal

Jaga Ekosistem dengan Cara Menangkap Ikan Secara Legal

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi terkaitnya diminta untuk memaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas para penangkap ikan diperairan sungai dengan cara yang ilegal (Ilegal Fishing).

"Dinas atau instansi terkait harus memberi tindakan tegas kepada oknum-oknum menangkap ikan dengan cara yang ilegal," kata Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, tidak berlebih apabila dilakukan pengawasan yang ekstra ketat terhadap sungai ataupun danau yang ada di wilayah Kota Palangka Raya. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penangkapan ikan dengan cara yang ilegal. Selain itu, lanjutntnya, sebagai upaya menjaga habitat beserta ekosistem ikan yang ada.

Maka dari, ia itu menyarankan kepada pemerintah untuk dapat membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menangani persoalan itu.

"Dengan adanya Tim Khusus ini dipastikan pengawasan akan lebih efektif dan kondusif," imbuhnya.

Lebih lanjut, timsus yang telah dibentuk akan bertugas melakukan pengawasan serta penindakan terhadap oknum-oknum penangkap ikan yang menggunakan cara-cara ilegal, seperti dengan cara setrum, racun dan lain sebagainya.

Kerugian menangkap ikan dengan cara ilegal sangatlah banyak, oleh sebab itulah pemerintah harus memberikan edukasi dan meminta kepada masyarakat menangkap ikan menggunakan metode yang aman dan legal.

"Kami menyayangkan jika penangkapan ikan dengan cara ilegal ini terus terjadi. Ingat potensi perikanan di Palangka Raya cukup besar dan mampu memberikan dampak positif kepada peningkatan ekonomi masyarakat," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama