Hubungan Tak Direstui, Pemuda di Kapuas Ini Nekat Sebar Gambar dan Video Porno Kekasih di Medsos

Hubungan Tak Direstui, Pemuda di Kapuas Ini Nekat Sebar Gambar dan Video Porno Kekasih di Medsos

KUALA KAPUAS, MK - Kasus penyebaran konten asusila kembali terjadi, kali ini seorang pemuda di Kabupaten Kapuas, Kalteng ditangkap polisi karena menyebar foto dan video asusila kekasihnya di media sosial. Motifnya pelaku merasa kecewa dan sakit hati karena hubungan tak direstui orang tua korban.

Pelakunya, seorang pemuda dengan inisial MZ (23) ditangkap di kediamannya di Handel Melati, Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak, Senin, 11 Oktober 2021, sekira jam 21.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan tersangka ditangkap usai polisi menerima laporan dari korban. Korbannya, adalah perempuan berinisial E (20), asal Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat.

"Ya benar kami telah mengamankan terlapor dalam perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkap Kasat, Selasa (12/10/2021).

Lanjutnya, terlapor ditangkap karena telah menyebarkan foto dan video yang terlihat bagian sensitif  korban di media sosial Whatsapp dan Facebook, hal itu diketahui korban pada Kamis 7 Oktober 2021.

"Korban mendapati foto-foto yang terlihat payudara dan alat kelamin dan video yang terlihat payudara korban disebarluaskan ke orang lain melalui Whatsapp dan Facebook menggunakan nomor kontak," bebernya.

Tak terima, korban lalu membuat laporan ke kantor polisi dan pelaku berhasil diciduk. 

Akibat perbuatannya itu, lanjud Kasat, kini pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Kapuas.

Pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang  RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[zulkifli]
.
Lebih baru Lebih lama