Buka Rakordal Tahun 2021, Bupati Pulpis Paparkan Serapan Anggaran

Buka Rakordal Tahun 2021, Bupati Pulpis Paparkan Serapan Anggaran

PULANG PISAU, MK - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Triwulan III Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda litbang kabupaten setempat, Senin (18/10/2021).

Rakordal dihadiri Sekda, para asisten, seluruh Kepala SOPD, dan Camat se-Kabupaten Pulang Pisau. 

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Bumi Handel Hapakat itu menyampaikan, berdasarkan Amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan menejelaskan bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan yang bertujuan untuk menjamin agar program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rangka efektivitas dan efesiensi anggaran secara transparan dan akuntabel. 

"Jadi seperti kita ketahui bersama Rakordal hari ini merupakan forum bersama sebagai wadah koordinasi guna perbaikan dan pelaksanaan pembangunan tahap selanjutnya, sehingga kita dapat mengetahui dan dapat mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam mencari alternatif jalan keluar sebagai upaya perbaikan atau penyempurnaan yang bersifat sesegera mungkin," kata Bupati pada poin sambutannya. 

Masih dalam poin sambutan Bupati Pulang Pisau, dirinya membeberkan hasil pelaporan kegiatan pembangunan pada triwulan ketiga ini, bakal menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. 

Diungkapkan Bupati, pihak nya menyadari dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sampai saat ini masih belum tercapai sesuai yang diharapkan, tepatnya pertanggal 30 September 2021 lalu target realisasi keuangan mencapai 80 persen. Namun, untuk realisasi belanja masih 55,36 persen. 

"Pada dasarnya kita juga menyadari terkait keterlambatan proses realisasi ini disebabkan beberapa faktor yang diantaranya penatausahaan keuangan, adanya refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD 2021 untuk penanganan Covid-19 yang mengamanahkan pemerintah daerah perlu melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas," tuturnya. 

Sementara diakhir-akhir poin sambutannya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Diantara nya, tambah Bupati, untuk realisasi fisik dan keuangan pembangunan sampai dengan triwulan III per 30 September 2021 sebesar Rp 547.589.275,40 atau sebesar 55,36 persen tadi. 

"Itu artinya waktu yang tersisa efektif untuk mencapai target maksimal serapan anggara tersisa 2 bulan ke depan. Jadi, disisa waktu dimaksud tadi untuk mengejar penyerapan anggara  dan menyelesaikan pekerjaan atau kegiatan di tahun ini," imbuhnya. 

Selain itu, masih kata Bupati, hal paling terpenting adalah perihal realisasi atau capaian indikator kinerja daerah. Sebab, tambahnya, hal tersebut merupakan alat ukur untuk mengetahui dampak dari pembangunan daerah yang telah dilaksanakan. 

"Indikator kinerja ini tentu dengan tujuan dapat memberikan gambaran tentang pencapaian visi misi kepala daerah.
Karena, 1 triwulan lagi tahun anggaran 2021 akan berakhir, jadi sekali lagi saya sangat berharap kerjasamanya," pinta Bupati. 

"Ke depan, juga kita harapkan agar perencanaan Tahun 2022 SOPD benar-benar bersinergi untuk membuat perencanaan anggaran berbasis program dengan memperhatikan target kinerja daerah yang telah ditetapkan. Terkait belum maksimal nya realisasi serapan anggaran ini, kita tetap optimis disisa bulan ini dapat mencapai target," tambahnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama