Terkait Penyegelan Kayu, PT HPL Ingin Berinvestasi Sesuai Jalur

Terkait Penyegelan Kayu, PT HPL Ingin Berinvestasi Sesuai Jalur

PALANGKA RAYA, MK - Direktur PT Hutan Produksi Lestari (PT HPL) H Maryono melalui Humasnya Edy Slamet mengatakan, wajar apabila  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengawasan dengan melakukan  pemeriksaan legalitas kayu, perijinan HTI dan progres penanaman kembali.

Lanjut Edy, pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian Gubernur Kalteng untuk selalu mengingatkan pihaknya agar dalam berinvestasi di Kalteng tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Semua ini sedang dilakukan penyempurnaan oleh perusahaan untuk memenuhi harapan diatas. 

"Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Dan pihak kami PT HPL menyerahkan semua ini kepada pihak terkait dan berwenang mengecek keabsahan perijinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI nya. Intinya kami berinvestasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mencek legalitas kita," jelas Edi, Rabu (8/9/2021). 

Tambahnya, dari sekian HTI, PT HPL salah satu yang baru, belum sampai 2 tahun beraktivitas, semoga segala rintangan-rintangan kami dapat lalui.

"Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus mengenjot progress penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama