Panitia Pemekaran Kambatang Lima Temui Bupati Kotabaru

Panitia Pemekaran Kambatang Lima Temui Bupati Kotabaru

KOTABARU, MK - Ketua panitia Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kambatang Lima, Rabbiansyah menemui Bupati Kotabaru, Sayed Jafar.

Rabbiansyah sendiri bertandang ke Kantor Bupati bersama Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta pengurus presidium, Suriani. Kedatangan mereka disambut langsung Bupati Sayed di ruang kerjanya, Selasa (21/9/2021).

Dalam pertemuan ini Rabbiansyah yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru ini menyampaikan dokumen pendukung maupun proposal pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima, dan SK Rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru terkait persetujuan DOB Tanah Kambatang Lima serta SK kepengurusan panitia percepatan pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima.

Dokumen itu di dalamnya memuat unsur Pemerintah Daerah, unsur dari DPRD Kotabaru serta unsur pengurus Presidium DOB Tanah Kambatang Lima.

Menurut Rabbiansyah, pada pertemuan itu Bupati juga menyampaikan dokumen dan akan dipelajari, termasuk rencana pemerintah daerah memberikan SK atau rekomendasi kepada Panitia Percepatan Pemekaran DOB ini.

"Ini berdasarkan arahan dari Bupati Kotabaru pada pertemuan awal bersama Presidium DOB pada 2 Juli lalu," ungkapnya.

Kemudian, sambungnya, dilanjutkan pertemuan di Kantor Bupati Kotabaru pada 5 Juli. Namun pada 24 Juli, Ketua Panitia Percepatan Pemekaran DOB saat itu dipimpin Antonius Jarwoko. Dikarenakan beliau meninggal dunia, sehingga segera diproses penggantinya.

"Pada tanggal 12 September 2021 lalu, diadakan kembali di rumah makan Refana 2 Cantung yang terpilih secara aklamasi salah satu putra terbaik daratan Kotabaru yaitu Rabbiansyah yang biasa lebih dikenal Robi," ujarnya.

Ini, lanjutnya, adalah hasil dari perjuangan para pendahulu, karena hal ini bertepatan 100 hari kerja Bupati Kotabaru bahwa dokumen percepatan pemekaran DOB sudah diterima dan dipelajari untuk mendapatkan hasil tindak lanjut pemerintah daerah yang termasuk SK bagi Panitia Pelaksana Percepatan Pemekaran DOB. 

"Yang mana mendapat pengawalan dari DPRD Kotabaru dalam proses pelaksanaan," pungkasnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama