Langgar Ketentuan Sejumlah Kafe di Kapuas Didatangi Satpol PP

Langgar Ketentuan Sejumlah Kafe di Kapuas Didatangi Satpol PP

KUALA KAPUAS, MK - Petugas Sat Pol PP dan Damkar Kapuas mendatangi sejumlah kafe yang  beroperasi melanggar batas waktu yang ditentukan, terkait kebijakan penerapan PPKM level 3, Selasa malam, (14/9/2021).

"Dalam patroli pengawasan tersebut masih ditemui pelanggaran sejumlah cafe yang buka melewati batas waktu jam yang sudah ditentukan," beber Syahripin, Kasat Pol PP dan Damkar.

Tim patroli menemukan tiga kafe yang melanggar batas  waktu jam operasional yakni masing-masing satu kafe di Jalan Teratai, di Jalan Pemuda dan di Jalan Keruing, secara persuasif petugaspun memberikan teguran kepada pengelola kafe.

"Kami memberikan penjelasan mengenai peraturan PPKM level 3 dan mengimbau pemilik untuk menutup kafe sesuai peraturan yang ada," ujarnya.

Pengelola kafe juga diingatkan agar tak terjadi kerumuman pengunjung, sebab berpotensi penyebaran virus Corona.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap disiplin protokol kesehatan meski ada penurunan kasus Covid-19 di masa PPKM Level 3 saat ini.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama