Dewan Barsel Sepakat Bahas Raperda Prokes

Dewan Barsel Sepakat Bahas Raperda Prokes

BUNTOK, MK - Rapat koordinasi dilakukan antara DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Pemerintah Kabupaten. Dalam rapat ini telah disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

Rapat sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel, di mana agenda ini masuk dalam prioritas legislasi pada tahun 2021. 

Ini seperti yang disampaikan 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel.

Anggota DPRD Barsel, Hermanes mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan surat dari Bupati Barsel, Pemkab diminta untuk segera membentuk Perda tentang Prokes tersebut.

“Berkaitan dengan itu, karena ini belum masuk prioritas Bapemperda, maka dari itu Bupati memohon agar ini bisa dipercepat. Berkaitan dengan itu, dilaksanakanlah rapat koordinasi antara Bapemperda dengan pemerintah daerah,” terang politisi PDIP ini, Selasa (14/9/2021).

Menurut wakil rakyat dari Dapil II Barsel ini, hasil rapat pun sepakat Ranperda boleh dimasukkan dalam Bapemperda untuk segera disampaikan oleh Bupati.

Masih kata legislator Barsel ini, terkait Bapemperda sendiri sangat mendukung hal tersebut karena dinilai sangat penting, apalagi mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. 

Dengan adanya Perda itu, pihaknya berharap agar penegakkan hukum bagi setiap orang yang melanggar aturan mengenai Prokes bisa diterapkan dan pastinya tetap manusiawi.

“Ya kita berharap (pandemi) segera berlalu di Barsel ini,” pungkasnya.[deni]



Lebih baru Lebih lama