Apes, Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba

Apes, Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Narkoba

KUALA KAPUAS, MK - Nasib nahas dialami pasangan kekasih, pria berinisial KL (50) bersama teman wanitanya berinisial SL (38) keduanya ditangkap polisi saat akan melalukan transaksi narkoba, akibatnya kini mereka harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pasangan sejoli, KL dan SL ditangkap bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada dua orang pria dan wanita melintas menggunakan sepeda motor diduga membawa narkoba dan akan melakukan transaksi.

Petugas berhasil mengamakankan keduanya di Jalam Lintas Palangkaraya - Timpah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Senin 13 September 2021 sekitar pukul 17.30 WB.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi, dikonfirmasi Rabu (15/9/2021) membenarkan anggotanya telah mengamankan KL dan SL.

"Ya benar KL dan SL serta barang bukti berupa dua buah plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar  25,09 gram sudah kami amankan, guna penyidikan lebih lanjut," kata Subandi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama