Ada Anak Tiri di Pers Pemprov Kalsel?

Ada Anak Tiri di Pers Pemprov Kalsel?

KESAMAAN hak akses informasi dan fasilitas serta perlakuan dalam dunia Pers, merupakan hal yang penting dalam kegiatan jurnalistik. 

Namun ketika ada perbedaan perlakuan dalam satu wilayah liputan pada instansi pemerintahan, tentu ini akan menjadi suatu masalah. Terutama ketidak nyamanan insan pers tersebut dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Beberapa media massa online memberitakan adanya silaturahmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dengan wartawan pada Senin 20 September 2021, bertempat di sebuah Cafe dan Resto di Martapura. 

Silaturahmi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel (Sekdaprov Kalsel) Roy Rizali Anwar dan Plt Karo Adpim Pemprov Kalsel R.Suria Fadliansyah, serta beberapa perwakilan media massa. Tujuan dari silaturahmi untuk meningkatkan sinergitas antara Pemprov Kalsel dengan kalangan media massa, baik cetak, elektronik maupun online.

 “Semoga saja sinergitas dengan media dapat terus terjalin dengan baik,” harap Roy. Dikutip dari jejakrekam.com.

Roy mengatakan, setiap pemberitaan terkait kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kalsel maupun berbagai persoalan di lapangan perlu mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi seutuhnya dari pejabat terkait. 

“Kalau ada pejabat yang diminta konfirmasi namun tidak ditanggapi, silakan hubungi saya,” tegas Roy. 

Oleh karena itu ia siap bekerjasama dan bersinergi bukan hanya dengan media cetak tapi juga saluran medsos atau online yang dimiliki perusahaan media tersebut. Dikutip dari kalselpos.com. 

Surya pun meminta, adanya siraturahmi ini, hubungan wartawan dengan Pemprov Kalsel lebih baik lagi ke depannya, demi mendukung informasi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kalsel. 

Pada siraturahmi itu, Sekdaprov Kalsel membagikan Id Card khusus kepada wartawan Press Room Kalsel sebanyak 23 orang terdiri media cetak, elektronik, dan media online. Dikutip dari jejakrekam.com.

“ID Card ini nantinya akan digunakan oleh anggota selagi bertugas,” tutup Sekdaprov Kalsel. Dikutip dari gpriority.co.id.

Benarkah wartawan yang bertugas liputan di Pemprov Kalsel hanya 23 orang, sehingga hanya 23 orang tersebut saja yang layak mendapat perlakuan khusus.

Sepengetahuan penulis, wartawan yang tergabung dalam grup whatsapp Pers Kalsel dan setiap hari memberitakan Siaran Pers Pemprov Kalsel, ada sekitar 50 orang perwakilan dari berbagai media massa. Lalu mengapa hanya 23 orang yang diistimewakan?

Ketika ada wartawan yang mengantongi Id Card khusus wartawan Press Room, bagaimana dengan wartawan lain yang tidak mempunyai Id Card tersebut, padahal mereka bertugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, bukankan Sekdaprov Kalsel mengatakan “ID Card ini nantinya akan digunakan oleh anggota selagi bertugas.” 

Secara tidak langsung, saat wartawan yang bertugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel yang tidak mempunyai Id Card Press Room yang ingin melakukan wawancara/ mengkonfirmasi berita, bisa saja akan dipersulit. 

Katakanlah kemudian beralasan bahwa yang hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut hanya 23 orang, sehingga mereka ini yang tergabung dalam wartawan Press Room. Kalau memang alasannya seperti itu, mengapa tidak ada undangan kegiatan silaturahmi di grup whatsapp Pers Kalsel? Konon kabarnya memang ada grup whatsapp tersendiri, selain di grup whatsapp Pers Kalsel.

Setiap wartawan yang bertugas di lingkungan Pemprov Kalsel sudah mempunyai dan memasukkan serta melaporkan surat tugasnya di Pemprov Kalsel, serta media massa mereka juga sudah diakui/ diverifikasi Dewan Pers, lalu mengapa harus ada perbedaan perlakuan. 

Bukankah Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Plt Karo Adpim Pemprov Kalsel R.Suria Fadlians, menginginkan hubungan wartawan dengan Pemprov Kalsel lebih baik lagi ke depannya, demi mendukung informasi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kalsel.

Penulis berasumsi, bahwa Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Plt Karo Adpim Pemprov Kalsel R.Suria Fadlians, tidak mengetahui akan adanya 50an orang wartawan di grup whatsapp Pers Kalsel. Ketidaktahuan karena sudah ada staf yang mengatur kegiatan, Roy dan Suria hanya turut menghadiri undangan saja. 

Namun, tahu atau tidak tahu, harus ada penjelasan dari Sekdaprov Kalsel atau dan Plt Karo Adpim Pemprov Kalsel, atas masalah ketidakadilan perlakuan kepada wartawan, yang mempunyai tugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, tapi tidak dianggap masuk dalam wartawan Press Room.

Setengah dari anggota grup whatsapp Pers Kalsel, yang bertugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, yang tentunya tidak termasuk dalam wartawan Press Room, seperti diabaikan dan tidak diakui/ dipandang Pemprov Kalsel. 

Sama-sama tugas liputan di lingkungan Pemprov Kalsel, sama-sama media massanya sudah diverifikasi Dewan Pers, sama-sama setiap hari memberitakan Siaran Pers Pemprov Kalsel, tapi mendapat perlakuan berbeda, seperti anak tiri dalam rumah Pers Pemprov Kalsel!.[]

Penulis : Abdurrahman Al-Hakim (ARAska Banjar)


Lebih baru Lebih lama