Perubahan APBD Kalsel Fokus Penanganan Pandemi

Perubahan APBD Kalsel Fokus Penanganan Pandemi

PANDEMI Covid-19 telah menyebabkan kerugian yang luar biasa. Tidak hanya di bidang kesehatan, namun juga di bidang ekonomi dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi. Berbagai usaha dilakukan agar pertumbuhan ekonomi masih bisa berjalan, walau secara perlahan.

Di lansir dari laman website djpb.kemenkeu.go.id, pada tahun 2021 ini, APBN masih menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi yang utama, dan merupakan instrumen counter cyclical untuk mengatasi kontraksi ekonomi yang lebih dalam akibat tekanan pandemic Covid-19.

Kebijakan strategis yang terarah dan terukur dalam pemanfaatan APBN dan APBD, sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah yang sudah mulai menunjukkan peningkatan di Triwulan IV Tahun 2020 lalu. Diharapkan, target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,5% s/d 5,3% di tahun 2021, sebagaimana diperhitungkan Lembaga-Lembaga ekonomi dunia dapat tercapai.

Hal tersebut disampaikan oleh Sulaimansyah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring pada Kamis 25 Maret 2021 di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Kalsel yang mengangkat tema “Mengawal suksesnya Program PC-PEN Pusat dan Daerah”. 

Kebijakan anggaran dalam APBN Tahun 2021, diutamakan untuk dapat mempercepat geliat perekonomian, melalui akselerasi pemberian vaksinasi dan pengendalian pandemi, serta penguatan program-program stimulasi ekonomi.

Dalam hal penguatan program stimulus ekonomi, strategi yang ditetapkan akan dijalankan pada Semester I Tahun 2021, sekurang-kurangnya untuk melanjutkan paket insentif dunia usaha dan peningkatan pembiayaan dunia usaha, sedangkan di Semester II tahun 2021 strategi stimulus ekonomi diarahkan untuk dunia usaha secara lebih targeted pada sektor-sektor potensial sumber pemulihan ekonomi.

Di Provinsi Kalimantan Selatan, realisasi program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sampai dengan pertengahan Maret tahun 2021, adalah sebagai berikut :

Pertama, klaster perlindungan sosial, telah tersalur Rp. 62.03 miliar kepada 89.670 Keluarga Penerima Manfaat; Kedua, Bansos Sembako telah tersalur Rp. 63.11 miliar kepada 157.856 Keluarga Penerima Manfaat; Ketiga, Bansos Tunai telah tersalur Rp. 66.59 miliar; Keempat, kartu pra kerja telah tersalur senilai Rp. 149,47 miliar kepada 42.105 penerima manfaat; Kelima, BLT Dana Desa telah tersalur sebesar Rp. 25.36 miliar. 

Adapun untuk klaster Kesehatan telah tersalur sebesar Rp.109,21 miliar yang diperuntukkan bagi pembayaran atas pengajuan klaim pasien di 29 Rumah Sakit di Kalsel.

Upaya penanggulangan pandemi serta dampaknya tidak dapat dilakukan secara parsial. Keterlibatan seluruh komponen pemerintah baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia sebagai pemilik kebijakan moneter, Otorita Jasa Keuangan (OJK), para pelaku usaha termasuk perbankan, serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam percepatan penanganan dampak pandemi yang sudah meluas hingga ke pelosok daerah di Indonesia.

Sebelumnya, dilansir dari beberapa sumber lainnya, berdasarkan data dari paripurna DPRD Kalsel akhir 2020, pada APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut, komponen pendapatan daerah di luar komponan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditetapkan sebesar Rp. 5.415.071.143.670. 

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin, mengatakan, sudah ada anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Pemprov Kalsel di 2021. "Rp. 100 miliar," sebutnya.

Khusus bantuan bidang kesehatan mencapai Rp. 155 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan keseluruhan untuk penanganan Covid-19 Kalsel dari Pemerintah Pusat mencapai  Rp. 1,3 triliun lebih dana alokasi umum yang didapatkan. Terlebih, pemerintah pusat akan menggelontorkan Rp. 1,093 triliun untuk bidang kesehatan dan prioritas lainnya , termasuk percepatan penanganan Covid-19 di Kalsel.

Kemudian, pada Kamis, 12 Agustus 2021, melalui Siaran Pers Pemprov Kalsel mengabarkan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel) Roy Rizali Anwar menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Prov Kalsel TA 2021 di dalam paripurna DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Roy Rizali Anwar mengatakan,Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021, masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Mulai penanganan kesehatan maupun pelaksanaan vaksinasi, serta pemulihan sosial ekonomi pada sejumlah sektor yang lain akibat Covid-19.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfokuskan kebijakan belanja kepada kegiatan - kegiatan yang mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.

Menurut Sekda, kebijakan belanja daerah mempertimbangkan berbagai hal, diantaranya penyesuaian terhadap kebijakan dana perimbangan dari pemerintah pusat, efisiensi terhadap belanja daerah yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi, dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, dan belanja yang bersumber dari penerimaan yaitu Silpa APBD 2020 yang telah ditetapkan penggunaanya

Adapun struktur/postur Perubahan APBD TA 2021, adalah pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 6,7 triliun. Naik sebesar 23,81 persen dari anggaran murni 2021. Dengan demikian terdapat defisit yang ditutupi, dengan pembiayaan Netto Rp. 236 miliar atau naik sebesar 136,34 persen dari Anggaran murni 2021. 

Rancangan KUPA dan PPAS ini, selanjutnya akan dibahas DPRD Kalsel untuk menjadi kesepakatan bersama dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.[adv/araska]


Lebih baru Lebih lama