Paripurna, Wabup Balangan Berikan Penjelasan tentang Raperda Perubahan 2021

Paripurna, Wabup Balangan Berikan Penjelasan tentang Raperda Perubahan 2021

PARINGIN, MK - Wakil Bupati Balangan, H Supiani menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2021, Senin (16/8/2021).

Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Supiani menyampaikan visi misi dan rencana pembangunan daerah yang telah disusun dan ditetapkan.

"Merupakan bagian dari langkah-langkah, yang sudah ditetapkan dalam rencana  pembangunan jangka menengah maupun, rancangan kerja pemerintah daerah. Maka rancangan perubahan APBD tahun 2021 bisa dikatakan sebagai edisi khusus," ujarnya.

Karena, tambahnya, tahun 2021 Kabupaten Balangan mengalami perubahan kepemimpinan dengan visi misi yang baru, sehingga semua dokumen perencanaan pembangunan baik jangka menengah atau jaka pendek harus terlebih dahulu disesuaikan.

"Kita ketahui pula perubahan anggaran pendapatan dan belanja merupakan hal yang harus kita lakukan setiap tahun, demi beradaptasi atau menyampaikan perkembangan situasi," tambahnya.

Sehingga perkembangan tersebut sebutnya, harus dipertimbangkan karena sifatnya penting dan memperlukan respon.

"Kita dihadapkan kenyataan bahwa oleh pemerintah pusat daerah diharuskan menerapkan PPKM Level 3 bahkan sempat bersiap-siap untuk PPKM Level 4," tutupnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama