Masih ada Zona Merah, Banjarmasin tetap Terapkan PPKM

Masih ada Zona Merah, Banjarmasin tetap Terapkan PPKM

BANJARMASIN, MK - Kota Banjarmasin hingga kini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Setidaknya ada 4 titik yang masih berstatus zona merah.

Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian masyarakat, terutama akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan alias prokes.

Prokes 5M yang harus terus diperhatikan masyarakat itu tak lain adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas di luar rumah.

Machli Riyadi, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Minggu (29/8/2021) mengungkapkan, masih ada 4 RT di Kota Banjarmasin yang masih berstatus zona merah. Tentunya kondisi harus membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga prokes.

"Sudah ditempatkan tenaga-tenaga di kelurahan untuk memberikan edukasi, juga agar terpantau kondisi terkini. Masih ada 4 RT yang zona merah," terangnya.

Empat RT yang masih dinyatakan zona merah itu masing-masing berada di Kelurahan Sungai Miai, Telaga Biru, Pemurus Dalam dan Alalak Utara.

Salah seorang warga Sungai Miai, Ummu Aida mengatakan, jika kesadaran masyarakat masih terus diingatkan akan pentingnya menjaga prokes, minimal memakai masker saat beraktivitas.

"Saya saja kadang bisa dua lapis maskernya. Jadi penting kita menjaga prokes ini mulai diri sendiri, sebab ini untuk kebaikan bersama juga," tuturnya.

Ia berharap status zona merah di Sungai Miai segera berakhir dan PPKM level 4 segera turun hingga dinyatakan berakhir. Sebab bagaimana pun kondisi menggangu aktivitas kerja dan ekonomi.[anshari]




Lebih baru Lebih lama