Instruksi PPKM Level 4 dan 3, Gubernur Kalteng: Sudah Saya Tanda Tangani

Instruksi PPKM Level 4 dan 3, Gubernur Kalteng: Sudah Saya Tanda Tangani

PALANGKA RAYA, MK - Virus Corona dengan segala variannya yang sangat berbahaya membuat lapisan masyarakat berperang, perang tanpa senjata dan peluru, perang yang tanpa batas waktu dan batas wilayah, tanpa bala tentara. Perang melawan musuh yang tak kasat mata. 

Hal itu diucapkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, Selasa (3/8/2021).

Dibebernya, bahayanya virus itu telah merenggut satu persatu tokoh, orang tua, sanak saudara dan anak anak tanpa mengenal ampun dan belas kasih. 

Berdasarkan penilaian Kemendagri 29 Juli 2021, lanjutnya, saat ini Kalteng memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat tertinggi yakni 98,27% dalam menaati protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. 

"Namun, hal ini tidak lantas membuat kita lengah, karena beberapa pekan ini kasus konfirmasi dan angka kematian di Kalimantan Tengah meningkat," ungkapnya.

Secara konstitusional, pemerintah bertanggung jawab menangani pandemi ini, tetapi tentunya masyarakat juga harus mengambil peran dan tanggung jawab. 

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah  untuk dapat melaksanakan anjuran dan aturan, khususnya tetap mematuhi prokes dan melaksanakan vaksinasi," ajaknya.

Hingga hari ini sudah 1.000 lebih masyarakat Kalteng yang meninggal, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu mengaku sangat sedih melihat kenyataan ini.

"Saya telah menandatangani Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/175/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya para Bupati/ Walikota agar melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya serta melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng.

Khusus wilayah Kota Palangka Raya, tambahnya, dirinya memutuskan untuk diterapkan PPKM Level 4 Diperketat, semua itu dilakukan dengan semangat untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat.

"Dalam menangani Covid-19 Herd Immunity adalah hal yang harus kita capai, untuk itu bagi yang belum vaksin jangan tunda lagi, karena data menunjukan bahwa vaksinasi bisa menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid secara signifikan," tandasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama