Pulang Pisau Masuk Zona Merah, Sekda Larang Pejabat DL dan Terima Kunker dari Luar Daerah

Pulang Pisau Masuk Zona Merah, Sekda Larang Pejabat DL dan Terima Kunker dari Luar Daerah

PULANG PISAU, MK - Bertempat di di Aula Rapat BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (28/7/2021) berlangsung rapat kegiatan dalam rangka menindaklanjuti  langkah-langkah penurunan akibat meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat yang saat ini sudah masuk zona merah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Toni Harisinta sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19 kabupaten setempat mengatakan, kluster perkantoran saat ini perlu di waspadai karena banyak ASN di OPD-OPD telah terpapar Covid-19.

"Dari itu, nantinya akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan (kunker) dari daerah lain," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, ungkap Toni, tentunya ada beberapa langkah yang akan diambil guna menurunkan jumlah kasus positif dan menurunkan kasus meninggal dunia akibat virus tersebut, maka dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulang Pisau pun akan membuka pelayanan 24 jam di kristiani center setempat dengan memberikan pengawasan, edukasi serta pemberian obat kepada para pasien. 

"Jadi, saya berharap seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau dapat mengatur pegawai di OPD masing-masing untuk melaksanakan WFH (Work From Home) dan WFO (Work Form Office) untuk mencegah meluasnya penularan wabah Covid-19 dilingkungan perkantoran," pesannya.

"Juga saya berpesan agar selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes) dimana pun berada, baik dilingkungan kantor maupun dilingkungan keluarga dan masyarakat," tambahnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama