Proses Pembayaran Insentif Nakes di Kalteng Masih Berjalan

Proses Pembayaran Insentif Nakes di Kalteng Masih Berjalan

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) pada tanggal 5 Juni 2021 lalu.

Itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh nakes yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 di Provinsi Kalteng.

Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp10.976.428.941 atau sebesar 24,69% dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan kepada Bupati dan Walikota agar secepatnya melakukan pembayaran insentif nakes, sehingga hak nakes segera dapat diterima oleh masing-masing nakes di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu.

Selain Pemprov, pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,  dengan rincian Kabupaten Seruyan 20,08%, Gunung Mas 12,36%, Kotawaringin Barat 44,64%, Sukamara 3,40%, Kota Palangka Raya 43,75%, Kabupaten Katingan 52,59%, Pulang Pisau 39,65%, Lamandau 23,46% dan Kabupaten Kapuas 19,66%. Murung Raya 5.727.607.142 / 44,16%.

"Jadi, secara total sudah dibayarkan 60.963.762.994 atau sebesar 22.01% untuk seluruh Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah," ungkap Gubernur, Rabu (21/7/2021).

Sementara itu, bebernya, daerah yang masih terdapat belum merealisasikan pembayaran insentif nakes, diantaranya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Kabupaten Barito Selatan.

Untuk itu, Gubernur meminta agar kabupaten yang belum merealisasikan insentif nakes agar segera merealisasikannya, dan untuk menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah karena nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat berjalan dengan baik. 

"Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika kepala daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes," tandasnya.

Ditambahkannya, Menteri Dalam Negeri bahkan sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya.

"Dengan dibayarkannya insentif nakes diharapkan dapat membantu moral dan mental nakes untuk tidak lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Kalteng sebagai salah satu ujung tombak dalam mengatasi pandemi ini," tukasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama