Pandemi, Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Digelar Virtual

Pandemi, Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Digelar Virtual

KOTABARU, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III rapat ke-13 secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Agenda Rapat Paripurna kali ini penyampaian kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2022 oleh pihak eksekutif. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis. 

Dalam pidatonya, Bupati Kotabaru, Sayed Jafar menyampaikan, perekonomian daerah secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh kondisi yang berkembang saat ini dan akan datang, baik itu eksternal maupun internal.

Sayed memaparkan, untuk target pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1.559.177.450.510 dengan penerima pembayaran sebesar Rp95.710.363.852, di mana diprioritaskan untuk belanja daerah pada kegiatan seperti, mewujudkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dan layanan insfratruktur berkelanjutan. 

Juga meningkatkan kualitas masyarakat religius, sehat, kreatif, dan terampil, serta meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik melalui penyelenggaraan pemerintah yang melayani, akuntabel, dan transparan.

Selain itu, lanjutnya, kebijakan belanja daerah direncakan sebesar Rp1.654.011.091.242 yang akan digunakan untuk urusan pemerintahan seperti urusan wajib dan pilihan yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian hasil KUA PPAS diserahkan Bupati Kotabaru Sayed Jafar kepada Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD Mukni.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama