Nekat Jualan saat PPKM, Pedagang Luar di Pasar Tungging Dibubarkan

Nekat Jualan saat PPKM, Pedagang Luar di Pasar Tungging Dibubarkan

PULANG PISAU, MK - Meski sudah diimbau dan diperingatkan, tampaknya para pedagang luar daerah yang berjualan di Pasar Tungging (Pasar Malam) di lingkungan Jalan Tingang Menteng, Kota Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, masih nekad berjualan.

Padahal, sebelumnnya imbauan dan peringatan  sudah disampaikan oleh Tim Gabungan Satgas Covid-19 setempat agar tidak ada aktivitas jual beli di lokasi pasar mengingat penyebaran Covid-19 saat ini makin meningkat.

Akibat ketidakpatuhan para pedagang luar itu, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar BPBD, Camat, Lurah dan sejumlah tim lainnya terpaksa dengan tegas membubarkan para pedagang yang masih ngeyel tidak mengindahkan imbauan dan larangan tersebut.

"Saat ini kan kita menerapkan PPKM yang berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng yang diimplementasikan Plt Bupati Pulang Pisau melakui SE nya. Padahal untuk pedagang dari luar ini sore harinya sudah kita ingatkan dan kita lakukan penyekatan agar tidak berjualan, tapi mereka (pedagang luar) masih saja berjualan. Jadi, terpaksa tadi kita bubarkan," ucap Osa Maliki, Camat Kahayan Hilir kepada sejumlah awak media usai membubarkan para pedagang luar bersama Tim Satgas Covid-19 Pulang Pisau lainnya, Rabu (14/7/2021) malam.

Dijelaskan Osa sapaan akrab Camat Kahayan Hilir, Tim Gabungan Satgas Covid-19 setempat sejak Pukul 14.00 WIB sudah melakukan penjagaan atau penyekatan di dua titik yang merupakan jalan utama masuknya pedagang luar daerah menuju lokasi pasar tungging agar memutar balik untuk tidak berjualan di malam pasar tungging.

"Tapi tadi, masih saja ada yang ngeyel hingga masih berjualan. Saat tim gabungan patroli wajib kita bubarkan. Kalau untuk pedagang lokal tidak kita tindak, hanya saja tetap dibatasi jamnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Pemkab Pulpis," tukasnya.

Menurut Osa, Pasar Tungging ini salah satu lokasi pasar yang buka sepekan sekali, tepatnya Rabu malam atau Malam Kamis. Disitu, lanjutnya, merupakan sarana transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dari berbagai kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

"Perlu diketahui juga Pasar Tungging ini lokasi tempat berkumpulnya masyarakat, jadi hal ini dikhawatirkan akan menambah penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Meski begitu, tambah Osa, untuk pasar mingguan lainnya yang buka setiap pagi seperti Pasar Kamis tetap boleh melakukan aktivitas jual beli atau diperbolehkan membuka lapak dagangannya.

"Tapi dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Khusus pasar mingguan yang beroperasi di siang hari tetap dengan pengawasan oleh Tim Gabungan Satgas Covid-19. Bila ada yang tidak mematuhi prokes maka akan kita tegur," bebernya.

"Ini kami lakukan tidak lain dengan maksud dan tujuan demi mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini makin meningkat. Jadi sekali lagi, khususnya bagi warga Pulpis kita harapkan tetap menjaga kesehatan dan menerapkan prokes tadi," tambahnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama