Klaster Perkantoran dan Keluarga Dominasi Pasien Covid-19 di Pulang Pisau

Klaster Perkantoran dan Keluarga Dominasi Pasien Covid-19 di Pulang Pisau

PULANG PISAU, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, saat ini tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Hal tersebut menyusul setelah naiknya status kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini  menjadi zona merah pada kasus Covid-19.

Data yang berhasil dihimpun sejumlah media diketahui, bahwa kasus Covid-19 didominasi  oleh klaster perkantoran dan klaster umum/keluarga.

Itu juga berdasarkan data persentasi penyebaran Covid-19 di Pulang Pisau menurut pekerjaan per 27 Juli 2021 yang didominasi ASN/TKHL (termasuk BUMN/BUMD) sebanyak 206 (23,87%).

Kemudian, disusul klaster umum/keluarga berada di angka 200 (23,17%). Selanjutnya, Ibu rumah tangga (IRT) 129 (14,95%), swasta 129 (14,95%), guru/pelajar/mahasiswa 107 (12,4%), tenaga kesehatan (Nakes) 86 (9,96%), dan aparat penegak hukum 23 (2,67%).

"Jadi, secara akumulasi paling banyak dari klaster perkantoran dan keluarga," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Pande Putu Gina dengan rinci, Jumat (30/7/2021).

Atas lonjakan tersebut, dirinya mengingatkan, upaya pencegahan Covid-19 khususnya bagi ASN dan TKHL yang bekerja di ruangan tertutup dapat dilakukan dengan penguatan prokes 5M, serta menjaga sirkulasi udara di ruangan tetap baik dengan membuka jendela dan pintu secara berkala.

"Tetap menerapkan PBHS (perilaku hidup bersih dan sehat) termasuk didalamnya menjaga kondisi tubuh dengan pola makanan sehat, olahraga secara teratur, mengelola stress, minuman vitamin dan berjemur di pagi hari, antara pukul 8-9 selama 15-30 menit," ucap dr Pande menyarankan.

Menurut dia, kebijakan Pemkab Pulang Pisau menerapkan PPKM level 3 sudah tepat yang berarti ada perkantoran yang menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO), kecuali sektor yang esensial, serta membatasi mobilitas ke luar daerah.

Sedangkan bagi klaster keluarga, dr Pande berpesan, agar anggota keluarga yang bepergian untuk keperluan rumah tangga/pekerjaan ketika di luar tetap mematuhi prokes dan saat pulang dari luar anggota keluarga sebaiknya mandi terlebih dulu sebelum bercengkerama dengan keluarga. 

"Jika ada anggota keluarga yang sakit cepat periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat," pintanya.[manan]


Lebih baru Lebih lama