Jangan Ada Arogansi dalam Penegakan PPKM

Jangan Ada Arogansi dalam Penegakan PPKM

PALANGKA RAYA, MK - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan bahwa kembali diberlakukannya pembatasan dan penegakkan prokes yang dilakukan Pemerintah, tidak lain untuk menekan sebaran Covid -19 yang saat ini bukannya tambah menurun, akan tetapi kian melonjak sebarannya.

Pemberlakuan pembatasan ini dilaksanakan hingga awal bulan Agustus mendatang.

"Diharapkan dari Pemerintah, dengan diberlakukannya penegakkan dan pembatasan tersebut bukan berarti masyarakat menjadi sasaran utamanya, akan tetapi bagaimana sebaran virus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin," ucapnya, Rabu (28/7/2021).

Ia kembali mengharapkan agar jangan sampai ada arogansi petugas saat penegakkan dan pembatasan. Seperti yang terjadi disejumlah daerah, dimana selama penerapan pembatasan, tidak sedikit masyarakat menjadi korban dari sikap arogansi petugas.

"Berkaca dari itu maka diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Pemerintah Kota Palangka Raya harus mampu mengantisipasi hal tersebut. Terutama jangan sampai ada arogansi," tegasnya.

Sejatinya, lanjutnya, Pemerintah melalui leading sektornya mempunyai tanggung jawab dalam menciptakan kepatuhan masyarakat akan pentingnya prokes. Namun demikian, bukan berarti kewenangan tersebut dilakukan tanpa ada batasan.

Oleh karena itu, tambahnya, pendekatan yang humanis dan tegas harus diutamakan dalam pelaksanaan penegakkan dan pembatasan.

"Intinya, tidak boleh petugas terkesan arogan dalam menertibkan masyarakat. Kita tidak berharap hal itu terjadi, apalagi ditengah situasi ekonomi yang memprihatinkan saat ini. Kita berharap semua elemen masyarakat dapat terus mendukung langkah maksimal Pemerintah ini," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama