Implementasi SE Gubernur, Polres Pulpis Gelar Apel Gabungan

Implementasi SE Gubernur, Polres Pulpis Gelar Apel Gabungan

PULANG PISAU, MK - Bertempat di Lapangan Mako Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Senin (5/7/2021) secara virtual digelar Apel Gabungan bersama unsur Forkopimda dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Apel gabungan yang digelar Polres Pulang Pisau itu, dalam rangka implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Apel gabungan hari ini tidak lain dalam rangka mengimplementasikan SE Pak Gubernur Kalteng," kata AKBP Kurniawan Hartono, Kapolres Pulang Pisau kepada sejumlah awak media.

Usai dilaksanakan Apel Gabungan, tambah Kapolres, dilanjutkan dengan pelepasan Tim Operasi Satgas Covid 19 untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan disejumlah wilayah di Pulang Pisau.

"Apel gabungan ini diikuti pejabat utama dan personel Polres Pulang Pisau sebagai peserta Apel. Kegiatan apel dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat," kata Kapolres Pulang Pisau.

Sementara, peserta lainnya yang hadir pada apel gabungan tersebut, Dandim 1011/KLK/ Pabung Pulang Pisau, Kalaksa BPBD Pulang Pisau, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pulang Pisau, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulang Pisau, Kasatpol PP Pulang Pisau, dan Camat Kahayan Hilir.[manan]


Lebih baru Lebih lama