Dewan Minta Pemkot Sediakan Layanan Konsultasi Virtual

Dewan Minta Pemkot Sediakan Layanan Konsultasi Virtual

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan setempat diminta agar dapat menyediakan layanan konsultasi virtual atau biasa disebut telemedicine.

"Perlunya penyediaan pelayanan telemedicine ini tidak lain untuk membantu masyarakat dalam berkonsultasi terkait kesehatannya, meski hanya lewat telepon," ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Kamis (29/7/2021).

Diuraikannya, teknis penyediaan pelayanan telemedicine tersebut harus dijalankan selama 24 jam agar masyarakat bisa terlayani kapan saja.

Pentingnya penyediaan pelayanan konsultasi telemedicine itu, tegasnya, setidaknya menjadi sumber informasi bagi pemerintah daerah dalam mengukur sebaran virus Covid-19 yang saat ini angka kasus positif cenderung tinggi.

"Kita ambil contoh, jika warga yang merasa dirinya tak bergejala atau bergejala ringan terpapar virus Covid-19 maka dapat berkonsultasi kesehatan mereka melalui pelayanan konsultasi telemedicine ini," bebernya.

Diambahkan, dalam penyediaan pelayanan telemedicine tersebut, disamping full dijalankan selama 24 jam, disatu sisi juga harus didukung kesiapan petugas seperti tenaga kesehatan dan dokter.

"Setidaknya warga dapat mengetahui dan melakukan screening awal gejala kesehatannya, sedangkan bagi tenaga kesehatan atau dokter, dapat mengidentifikasi kesehatan warga lebih lanjut," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama