Bank Kalsel Sambangi DPRD Kalsel Paparkan Kinerja Terkini

Bank Kalsel Sambangi DPRD Kalsel Paparkan Kinerja Terkini

BANJARMASIN, MK - Upaya untuk pemenuhan ketentuan regulator, kian gesit dilakukan. Hal ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan Bank Daerah untuk meningkatkan Modal Inti Minimum (MIM) menjadi Rp3 triliun, selambatnya hingga 31 Desember 2024. 

Setelah sebelumnya dilakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pada hari ini, Kamis (15/7/2021) dengan membawa misi yang sama, jajaran manajemen Bank Kalsel menyambangi Gedung DPRD Kalsel yang disambut oleh Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan. 

Pada kunjungan ini, Bank Kalsel memberikan paparan terkait kinerja terkini, yang mana dalam hal ini mampu menunjukkan hasil yang positif meski di tengah pandemi yang melanda. 

Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, IGK Prasetya menyukuri hal ini dan berharap agar peningkatan kinerja ini terus konsisten hingga penghujung tahun. 

“Atas pencapaian kinerja tersebut, tentunya patut disyukuri, di mana meskipun banyak dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel triwulan ke-II tahun 2021 tetap mampu bertumbuh positif. Semoga hal ini terus dapat dipertahankan hingga akhir tahun,” terang Prasetya. 

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menyambut hangat kunjungan dari Bank Kalsel serta mengapresiasi peningkatan kinerja yang ditunjukkan dalam beberapa waktu terakhir. 

“Kami menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh manajemen Bank Kalsel beserta jajarannya, guna memaparkan kinerja terkininya. Kami sangat mengapresiasi atas capaian-capaian positif yang telah diraih. Semoga selanjutnya, Bank Kalsel terus konsisten menjaga kinerjanya, serta tidak lantas berpuas diri, selalu berikan yang terbaik untuk pengembangan perekonomian
daerah,” ungkap Imam. 

Di sisi lain, Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra menyampaikan bahwa peningkatan ini, tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah selaku Pemegang Saham Bank Kalsel, maupun dari inisiasi dan strategi bisnis yang diambil. 

“Capaian ini tentunya tidak lepas dari peran Pemegang Saham yang selalu memberikan dukungan atas upaya Bank Kalsel dalam memenuhi ketentuan sebagaimana di atur dalam regulasi tersebut," jelasnya. 

Menurutnya, manajemen Bank Kalsel senantiasa menentukan dan menjalankan inisiatif serta strategi-strategi yang berpotensi mendukung peningkatan bisnis bank, sembari turut meminimalisir risiko yang mungkin terjadi di masa akan datang.

Turut berhadir pula Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi II, Hj Dewi Damayanti Said dan HM Iqbal Yudianoor beserta anggota Komisi II, Dewan Komisaris dan Group Head Bussiness Bank Kalsel, Hatmansyah dan Fachruddin, beserta Kepala Divisi.

“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan penuh atas upaya Bank Kalsel dalam memenuhi ketentuan sebagaimana di atur dalam regulasi tersebut. Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu setia memberikan layanan terbaik kepada nasabah maupun seluruh masyarakat. Semoga dengan dukungan tersebut, Bank Kalsel yang kita cintai ini, akan semakin tumbuh dan berkembang, serta semakin exist dan survive dalam menghadapi kemajuan zaman” pungkas Prasetya.[mia/adv]



Lebih baru Lebih lama