Ahli Waris Terima JKM, Pemdes Sei Hambawang Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Terima JKM, Pemdes Sei Hambawang Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

PULANG PISAU, MK - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sosialisasi bagi warga Desa Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat (23/7/2021) di balai kantor desa setempat.

Sosialisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu, terkait resiko dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan pada program bukan penerima upah atau BPU.

Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Agus Sutejo dengan pemateri Cesar. Peserta yang hadir terdiri dari sejumlah nelayan, petani dan buruh harian lepas di lingkungan Desa Sei Hambawang.

"Kami dari Pemdes Sei Hambawang sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan sosialisasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Kapuas ini," ujar Rapani Sekdes Sei Hambawang kepada awak media ini.

Menurut Pani, sapaan akrab Sekdes Hambawang itu, selain menggelar sosialisasi. Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan klaim jaminan kematian atau JKM salah satu warga desa setempat, yakni Almarhum Limi (52) yang berprofesi sebagai nelayan tangkap.

"Prosesi prosesi serahterima klaim BPJS Ketenagakerjaan diwakili ahli waris atas nama Sahlan alias Alan. Total klaim yang diterima sebesar Rp 42 juta," katanya.

Sementara, poin yang disampaikan pemateri pada kegiatan sosialisasi tersebut tidak lain terkait seputaran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri.  

"Yang kita bahas terkait BPJS Ketenagakerjaan mandiri yang bukan penerima upah (BPU). Jadi, penerima manfaat ini bagi kalangan menengah ke bawah, seperti para nelayan, petani, pedagang,,dan buruh harian lepas," kata Cesar selaku pemateri pada kegiatan tersebut.[manan]


Lebih baru Lebih lama