Wakapolri Yakini Kalteng Mampu Minimalisir Mata Rantai Covid-19

Wakapolri Yakini Kalteng Mampu Minimalisir Mata Rantai Covid-19

PALANGKA RAYA, MK - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengunjungi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (14/6/2021). 

Kedatangan orang nomor dua di jajaran Kepolisian Republik Indonesia tersebut meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan Jogjakarta, Kota Palangka Raya.

Nampak hadir menyambut kedatangan dan mendampingi Wakapolri, diantaranya Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. 

Selain itu, juga hadir Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan unsur Forkopimda Kota setempat.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolri menggelar video conference dengan Bupati dan unsur Forkopimda serta satgas penanganan Covid-19 se-Kalteng.

Wakapolri menanyakan situasi terkini terkait Covid-19, penanganan PPKM skala mikro serta bagaimana pelaksanaan dari vaksinasi di masing-masing Daerah.

Dalam arahannya Wakapolri menyampaikan bahwa saat ini telah ditemukan varian baru virus Corona di beberapa daerah di Indonesia.

Terkait adanya penemuan varian baru itu, Komjen Gatot Eddy mengimbau Forkopimda untuk menangani secara serius varian baru ini agar tidak berkembang.

"Kita tahu dibeberapa daerah ada varian-varian baru, disinilah tentunya para Forkopimda, tempat-tempat masuk daerahnya dimana sudah muncul varian baru agar ditangani secara serius, jangan sampai berkembang. Mikro lockdown dikerjakan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Wakapolri mengatakan, varian baru ini sudah masuk di beberapa wilayah di Indonesia, diantaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Provinsi Kalteng. 

"Kita paham dibeberapa Daerah seperti di Jawa Tengah di kudus kemudian juga di Jawa Timur sampai terjadi juga diwilayah Kalteng ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakapolri mengimbau Kepala Daerah bekerjasama dengan Forkopimda dan stakeholder terkait untuk menginformasikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru atau cluster pada tempat-tempat dimana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang. 

"Mari kita informasikan kepada semua masyarakat, intinya adalah bagaimana kita memutus  mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.

"Saya tidak ingin ada berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat," imbuhnya.

Komjen Gatot Eddy kembali menegaskan, orang yang menebarkan informasi palsu atau hoaks di dunia maya akan ditindak secara hukum.

"Berita-berita hoaks kalau ada terjadi pada masyarakat dan meresahkan masyarakat agar segera ditindak sesuai hukum. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi bagi kita semuanya," tegasnya.

Dirinya yakin, dibawah kepemimpinan Gubernur, Bupati dan Walikota bahwa di Kalteng ini bisa meminimalisir mata rantai Covid-19, dan kemudian bisa mengoptimalkan vaksinasi dan PPKM betul-betul bisa di optimalkan.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama