Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Laporan Kakak-Adik Kandung Dihentikan

Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Laporan Kakak-Adik Kandung Dihentikan

PALANGKA RAYA, MK - Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menghentikan penyelidikan terkait perkara dugaan memasukkan keterangan palsu dan kejahatan terhadap asal usul seseorang yang dilayangkan YY sebagai pelapor pada 23 Februari 2021 lalum

Kepastian penghentian penyelidikan itu diterima kuasa hukum Sugeng Aribowo mewakili kliennya IS alias H Iwan selepas mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, Senin (7/6/2021). 

"Setelah dilakukan pemeriksaan panjang usai dilaporkan pengaduan ke Reskrimum Polda Kalteng dengan menunjukan bukti bukti, penyelidikan tersebut dihentikan oleh kepolisian karena tidak cukup bukti. Ini secara lisan kami terima dari pihak penyidik," ungkap tim kuasa hukum pihak terlapor, Sugeng Aribowo.

Dalam perkara sebelumnya, dimana YY melaporkan adiknya Is ke Ditreskrimum Polda Kalteng terkait dugaan tidak masuknya nama YY dalam surat keputusan Pengadilan Agama terkait ahli waris selepas meninggalnya sang ayah. 

Keputusan Pengadilan Agama tersebut membuat YY merasa keberatan dan menilai adanya  persengkongkolan dalam keluarga untuk menghilangkan dirinya dari daftar ahli waris. 

Sugeng Aribowo didampingi Junaidi, Anwar Sanusi dan Wahyu Rahmadani serta perwakilan keluarga, AK menyampaikan 
dibuatnya surat keterangan ahli waris melalui pengadilan agama itu  dibuat hanya untuk mengambil uang di BCA atas nama almarhum orang tua, dan itu semua sudah disepakati oleh semua anak anaknya termasuk pelapor. 

Kemudian, AK sebagai adik kandung ini menyampaikan setelah pencairan uang di BCA seluruh anak-anak telah mendapat bagian, termasuk YY (pelapor, red), sehingga hal itu sudah selesai semuanya dan sudah terpenuhi pembagian.

Namun, belakangan hal itu dijadikan masalah sampai adanya laporan. Dan pihak YY serta AK juga memiliki bukti yang kuat ditambah fakta fakta yang akurat.

"Tentu terkait telah dihentikannya penyelidikan atas kasus tersebut, kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada penyidik Ditreskrimum yang telah bekerja sesuai prosedur dan profesional. Pihak keluarga juga ingin hal ini dapat dirembukan secara kekeluargaan agar didalam keluarga tidak ada permasalahan lagi," kata Sugeng.

Dijelaskannya, pihak keluarga juga sudah berkomunikasi dan pada prinsipnya menunggu iktikad baik dari YY sendiri dalam menjalalin kembali kebersamaan dalam keluarga. 

"Kita mencari yang terbaik dan ingin terus menjalin silaturahmi. Harapan kami, keluarga bisa rukun kembali," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama