Raperda Jamkesda, Riduanto: Jamin Kesehatan yang Merata

Raperda Jamkesda, Riduanto: Jamin Kesehatan yang Merata

PALANGKA RAYA, MK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dirancang oleh DPRD Kota Palangka Raya tersebut untuk memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakat setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Riduanto, Rabu (9/6/2021).

"Raperda Jamkesda ini diharapkan bisa menjamin penduduk Kota Palangka Raya terdaftar di jaminan kesehatan daerah secara menyeluruh," ungkapnya.

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya itu menguraikan, berdasarkan data yang dihimpun oleh BPJS Kesehatan Palangka Raya per 1 April 2021 terdapat 239.105 jiwa telah terdaftar dalam Jamkesda atau sekira 84 persen warga Palangka Raya yang terdaftar dari 283.465  jiwa.

Sedangkan, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu yang belum terdaftar sekira 15,65 persen. 

Apabila Raperda tentang Jamkesda disahkan, tegasnya, diharapkan Pemkot Palangka Raya  memberikan jaminan kepada masyarakat yang belum terdaftar di jaminan kesehatan daerah itu.

"Nantinya, apabila raperda tersebut disahkan kita berharap Pemerintah Kota Palangka Raya bisa mengcover yang belum terdaftar dalam Jamkesda sekira 50 ribuan penduduk Kota Palangka Raya," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama