Gudang Padi yang Terbakar Ini Ternyata Milik Salah Satu Anggota DPRD Kapuas

Gudang Padi yang Terbakar Ini Ternyata Milik Salah Satu Anggota DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Insiden kebakaran menimpa sebuah bangunan gudang beras yang berlokasi di Handil Gardu, Desa Anjir Serapat Tengah km 11,5 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kebakaran terjadi   Selasa, 8 Juni 2021 malam.

Masyarakat sekitar sontak dikejutkan dengan kejadian tersebut. Kobaran api yang tiba-tiba membesar membubung tinggi melalap bangungan gudang.

Belakangan diketahui pemiliknya adalah salah satu anggota DPRD Kapuas, H Ahmad Baihaqi (51) yang berdomisili di Anjir Serapat Tengah Rt 6 Km 11,5 (seberang) Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalteng.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021) membenarkan kejadian tersebut.

"Kebakaran terjadi Selasa, 8 Juni 2021 tadi malam sekitar pukul 22.45 Wib, menerima laporan kejadian itu kami bersama anggota langsung ke lokasi kejadian," ungkap Eko.

Upaya pemadaman dilakukan pemadam kebakaran milik Pemkab dan swasta serta relawan dan masyarakat sekitar.

"Api baru bisa dikuasai pukul 23.30 Wib. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan anggota kita di lapangan," kata Eko.

Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini menambahkan, gudang padi yang mengalami kebakaran merupakan bangunan semi permanen berbahan dasar kayu dengan ukuran sekitar 32  x 18 meter.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa tetapi mengakibatkan kerugian material.

"Sementara ini kerugian material yang dialami oleh korban terdiri bangunan gudang, alat-alat penggilingan beras, padi. Sementara jumlah kerugian materi masih dalam penghitungan," jelas Eko.

Pasca kejadian itu, Kepolisian melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian, mencatat saksi-saksi serta melakukan lidik lebih lanjut.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama