Menuju Pemekaran, Komisi III DPRD Kotabaru Datangi Kemendagri

Menuju Pemekaran, Komisi III DPRD Kotabaru Datangi Kemendagri

KOTABARU, MK - Kunjungan ke Dirjend OTDA Kementerian Dalam Negeri dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (24/6/2021). Ini mengenai konsultasi hasil laporan tentang materi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemekaran kecamatan baru.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra menyampaikan, dalam kunjungan itu membahas mengenai materi pemekaran DOB dan pemekaran Wilayah Kecamatan Baru (WKB), tepatnya Kecamatan Pamukan Timur.

"Konsultasi materi pemekaran diterima langsung Kasubdit Dirjend Daerah Otonomi Baru (DOB) Kementerian Dalam Negeri," jelasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Sabtu (26/6/2021).

Politisi PAN ini mengatakan, kesimpulan hasil konsultasi tentang usulan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima sudah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, yakni UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 32, bahwa pembentukan daerah dapat dilakukan dengan pembentukan melalui pemekaran daerah.

"Sesuai dengan usulan daerah otonomi baru Kambatang Lima, sudah tercatat di Dirjend OTDA sebagai usulan pembentukan daerah otonomi baru bersama 314 lainya se-Indonesia," terang Suji.

Dirjend OTDA, lanjutnya, akan menindaklanjuti usulan tersebut, sesuai mekanisme dan prosedur pengkajian kelayakan serta syarat dan pertimbangan lainya.

"Untuk itu, pemerintah pengusul diharapkan proaktif dalam memberikan data dukung yang kuat sebagai dasar dan bahan pertimbangan disetujuinya pembentukan daerah otonomi baru," ucapnya.

Hingga kini Pemerintah masih tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah dan banyak pertimbangan dalam pembentukan daerah. 

Sebut saja, untuk anggaran yang perlu dipersiapkan minimal Rp300 miliar untuk 1 DOB, belum lagi mengenai SDM dan anggaran  per tahunnya.

"Tentang pembentukan Kecamatan, definisi syarat dan ketentuan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan, dengan penjelasan secara substantif dan hal-hal lainnya tentang kecamatan ada di Dirjend Administrasi Wilayah (Dirjend Adwil) Kementerian Dalam Negeri," paparnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama