Kunker, Komisi I DPRD Kapuas Konsultasi dan Koordinasi Raperda Prokes

Kunker, Komisi I DPRD Kapuas Konsultasi dan Koordinasi Raperda Prokes

KUALA KAPUAS, MK - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang tergabung di komisi I melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) Protokol kesehatan (Prokes) dalam kunjungan kerja ke luar daerah.

Ketua komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, SE, Kamis (3/6/2021) menyampaikan, Kunker kali ini didampingi OPD terkait, Sat Pol PP dan Damkar Kapuas ke Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Rabu, 2 Juni 2021.

"Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi penerapan Peraturan Daerah Tentang Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan  Covid-19," kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah.

Menurut politisi Partai NasDem ini, kunker guna menggali informasi dan referensi terkait penegakan Prokes dan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjar Baru, agar bisa menjadi bahan untuk dapat di implementasikan di Kabupaten Kapuas.

Mantan Ketua KPU Kapuas ini menjelaskan, saat ini Raperda Prokes Kapuas masih dalam tahap finalisasi, nantinya menjadi produk hukum daerah dalam penegakan Prokes.

"Informasi dan masukan terkait dengan penegakan protokol kesehatan dan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di dua daerah tersebut sebagai bahan referensi untuk implementasi di daerah kita," tukasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama