Kades di Pulpis kembali Diingatkan Tak Asal-asalan Berhentikan Perangkat Desa

Kades di Pulpis kembali Diingatkan Tak Asal-asalan Berhentikan Perangkat Desa

PULANG PISAU, MK - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (30/6/2021), berlangsung acara sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pembagian user name aplikasi "SIPADes" berbasis online.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau itu, dibuka oleh Asisten I Setda Pulang Pisau, HM Syariful Pasaribu dan diikuti kepala desa dan BPD di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir. 

Kepasa awak media, Kadis PMD Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni menyampaikan, meminta kepada seluruh kades dan aparaturnya termasuk BPD untuk terus bersinergi membangun desa. 

"Itu agar desa dan seluruh perangkatnya Dapar menjalankan roda pemerintah yang baik berdasarkan perundang-undangan berlaku," kata Hj Deni sapaan akrabnya, usai kegiatan.

Dirinya pada kesempatan tersebut, turut mengingatkan, agar para kades di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini, agar tidak asal-asalan memberhentikan maupun  mengangkat perangkat desa atas kehendak pribadi atau atas janji politiknya.

"Pada dasarnya boleh saja mengganti atau memberhentikan aparaturnya, tapi harus berdasarkan aturan yang berlaku. Artinya jangan atas kehendak pribadi kades," pesannya.

Menurutnya, penyampaian ini, lantaran adanya informasi dari sejumlah camat yang merencanakan perombakan atau rencana mengganti perangkat desa yang disinyalir atas janji politik saat kades dimaksud melaksanakan kampanye.

"Mengangkat atau memberhentikan perangkat desa jangan semaunya sendiri. Apalagi, dikaitkan dengan hasil pemilihan kepala desa,” katanya.

"Kembali kami ingatkan dan mengimbau agar para kades, jangan semena-mena mengganti atau memberhentikan perangkat desanya kecuali berdasarkan aturan yang berlaku. Karena hal ini bila terjadi maka akan berdampak pada pembangunan desa, dan sebelumnnya jua pernah disampaikan mantan Pj Sekda Pulpis apabila ini ditemukan maka tak segan untuk menganulir kades yang bersangkutan," tuturnya menegaskan.[manan]


Lebih baru Lebih lama