5.908 ASN di Kapuas segera Terima Gaji ke-13

5.908 ASN di Kapuas segera Terima Gaji ke-13

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, segera mencairkan gaji ke-13  bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy ketika dikonfirmasi wartawan usai acara Musrenbang Kabupaten di Kantor Bappeda Kapuas, Rabu (9/6/2021)  menyampaikan, gaji ke-13 cair tanggal 11 Juni 2021 ini.

"Gaji ke-13 yang diterima ASN sama seperti gaji per bulan. Ada tunjangan daerah, tunjangam keluarga dan beras," kata Sekda didampingi Kepala BPKAD Kapuas, Yan Hendri Ale.

Pada kesempatan itu, Sekda mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Kapuas terkait pencairan gaji ke-13 ini.

"Harapannya, membantu ASN terutama keperluan bagi anak-anak menghadapi tahun ajaran baru juga memberikan semangat dan meningkatkan kinerja," ujar Septedy.

Sementara, Kepala BPKAD Kapuas, Yan Hendri Ale menambahkan, total jumlah yang menerima gaji ke 13 ASN di Kabupaten Kapuas 5.908 secara keseluruhan termasuk Bupati Wabup dan anggota dewan. 

"Adapun dana untuk pembayaran gaji ke 13 tersebut Rp28 miliar lebih. Saat ini secara teknis pembayaran sudah persiapan Sekda Kapuas juga sudah membuat surat edaran untuk itu," terang Yan Hendri Ale.

Pembayaran gaji ke-13 ini sesuai dengan ketentuan PP Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama