30 Rumah Layak Huni Bagi Kelompok MBR Bakal Dibangun Pemkot

30 Rumah Layak Huni Bagi Kelompok MBR Bakal Dibangun Pemkot

PALANGKA RAYA, MK - Sedikitnya 30 unit rumah rumah layak huni akan dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun anggaran 2021.

"Mekanisme pembangunan rumah layak huni ini merupakan replikasi dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," ungkap Kepala Disperkimtan Palangka Raya, Imbang Triadmaji, Selasa (15/6/2021).

Dibeberkannya, alokasi anggaran yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut senilai Rp600 juta.

Diuraikannya, mulai dari besaran pendanaan, proses verifikasi, adminstrasi maupun pembangunan fisiknya mengacu pada BSPS Direktorat Perumahan Kementrian PUPR.

"Program ini merupakan perwujudan visi misi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian masyarakat," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama