Ketua DPRD Kota Dukung Peniadaan Mudik Lebaran

Ketua DPRD Kota Dukung Peniadaan Mudik Lebaran

PALANGKA RAYA, MK - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto merasa kebijakan untuk menunda kembali tradisi mudik tahun ini seperti tahun 2020 lalu cukup tepat.

Mengingat, lanjutnya, pandemi Covid-19 masih masif, maka diperlukan adanya upaya ekstra dari seluruh pihak untuk menekan sebarannya.

"Sejauh ini ya, tren kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kerap terjadi saat adanya libur panjang, sehingga upaya pengendalian dan menekan sebarannya pun harus juga dilakukan," katanya, Jumat (7/5/2021).

Pria yang juga menjabat sekretaris PDI Perjuangan Kalteng itu juga sangat berharap agar masyarakat khususnya di Kota Cantik supaya memahami kebijakan itu sebagai wujud kebersamaan dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.

"Tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilahturahmi bersama keluarga, masih ada berbagai cara agar dapat terkoneksi meskipun jarak jauh. Dengan memanfaatkan sistem komunikasi jejaring sosial mampu menjadi alternatif," imbuhnya.

Ditambahkannya, jikalau pada masa libur lebaran tahun ini dapat menekan kasus sebaran dan meniadakan transmisi virus antar daerah, maka Kota Palangka Raya bisa segera menerapkan New Normal, apalagi program vaksinasi terus berjalan.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama