Kalsel Kekurangan Dokter Pendidik Klinis Penyakit Dalam

Kalsel Kekurangan Dokter Pendidik Klinis Penyakit Dalam

JUMLAH tenaga fungsional dokter  berpendidikan utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bertambah.

Melalui Siaran Pers Humas Pemprov Kalsel, mengabarkan pelantikan dua Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama di lingkungan Pemprov Kalsel, pada Senin, 10 Mei 2021, di Ruang H. Maksid, Setdaprov Kalsel. Pelantikan dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA.

Turut menyaksikan pelantikan,  Direktur Utama  RSUD Ulin Dr. Suciati, Asisten Administrasi Umum, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Dua Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama yang dilantik tersebut yaitu dr. Among Wibowo, spesialis syaraf, serta Dr. dr. Dwi Laksono Adi Putro, spesialis jantung dan pembuluh darah, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

“Saudara-saudara yang hari ini dilantik, diharapkan dapat memberi kontribusi positif dalam mentransfer ilmu dan mempersiapkan calon-calon dokter,” ucap Roy Rizali dalam sambutannya. 

Berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor PER/17/M.PAN/9/2008,  jabatan fungsional Dokter Pendidik Klinis memiliki ruang lingkup dan tanggung jawab tugas.

Tugas lain pelayanan spesialistik, pengabdian masyarakat, pelayanan pendidikan dokter dan dokter spesialis, serta penelitian guna pengembangan ilmu kedokteran di Rumah Sakit Pendidikan.

Roy Rizali berpesan agar kedua dokter senantiasa bekerja secara profesional, dan melakukan pelayanan sesuai standar pelayanan medik, guna mendukung percepatan pembangunan kesehatan di Kalsel. 

“Pembangunan kualitas SDM sektor kesehatan yang digambarkan oleh indikator harapan hidup kita masih rendah dibanding angka nasional. Maka percepatan pembangunan kesehatan membutuhkan SDM-SDM yang handal,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama dr. Suciati menyampaikan, bahwa kebutuhan jumlah dokter pendidik klinis menyesuaikan dengan pengembangan bagian di masing-masing rumah sakit. Bidang yang kekurangan dokter pendidik klinis adalah Penyakit Dalam. Beberapa dokter terkait masih mengikuti pendidikan konsultan.

“Misalnya di Ulin, ada enam bagian yang melakukan pendidikan dokter spesialis, ada beberapa yang kurang dan masih cukup,” ucapnya.[araska/adv]


Lebih baru Lebih lama