Badan Kehormatan DPRD Barsel Gelar Rapat

Badan Kehormatan DPRD Barsel Gelar Rapat

BUNTOK, MK - Hari ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Selasa (25/5/2021). Rapat dihadiri sejumlah legislator Bumi Batuah.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua BK DPRD Barsel, Nurul Hikmah. 

"Versi yang kita fasilitasi itu pasalnya ada 2, terkait ayat menyatakan pasal bawah BKD bisa menjemput bola dengan cara memproses kasus tidak  berdasarkan aduan dan aduan serta pengaduan," terangnya kepada awak media. 

Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, dari hasil rapat hari ini sesuai dengan fasilitasi bisa pihaknya gunakan yang mana, pengaduan atau tanpa pengajuan.

"Kami sudah konsultasikan ke bagian Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Provinsi  Kalteng. Ternyata Kabupaten dan Kota se-Kalteng yang berdasar pengaduan," ungkapnya. 

Ditanya terkait pengaduan, tertulis atau lisan, Nurul menjawab tertulis juga bisa dan lisan juga bisa. Terpenting ada identitas yang lengkap dan ada bukti permulaan.

"Jadi kasus tersebut bisa kita proses. Memantau serta menyelidiki, setelah itu baru bisa rapat dan sidang. Jadi kita rapat tadi memutuskan bahwa memakai berdasarkan pengaduan, kalau tidak ada pengaduan tidak bisa proses itu hasil rapat BKD bersama," tegasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama